



Profil SMA Marsudirini Bekasi
SMA Marsudirini Bekasi adalah lembaga pendidikan Katolik di bawah Yayasan Marsudirini Cabang Bekasi yang dikelola oleh Tarekat (kelompok biarawati) Ordo Santo Fransiskus (disingkat Suster OSF). Sekolah ini mendidik para murid nya berdasarkan Pancasila dalam terang iman Katolik dan dengan sepuluh nilai kemarsudirinian yang mencerminkan semangat Santo Fransiskus Asisi dan Ibu Magdalena Daemen. Nilai-nilai ini meliputi: kesederhanaan, niat murni, setia, doa, cinta pada pekerjaan, persaudaraan, ketenangan, berterima kasih, rela berkorban, dan cinta alam serta ciptaan Allah. SMA Marsudirini mempunyai adat kebiasaan dalam pembinaan murid dan pelajaran agama menurut cara Katolik.
Berawal dari 3 blok, dengan hanya 2 ruang kelas dan 60 siswa, di Ruko Kemang Pratama Bekasi, SMA Marsudirini Bekasi kini menempati gedung sekolah berlantai 4, dengan 27 ruang kelas serta 900an siswa, dalam areal tersendiri, seluas hampir 2000 m2 berada dalam kompleks Yayasan Pendidikan Marsudirini Cabang Bekasi. Sejak diresmikan pengoperasiannya pada tanggal 18 Juli tahun 1994, sekolah ini sudah mengalami enam kali pergantian kepala sekolah. Kepala sekolah pertama, yakni Sr M. Bernadetti OSF, antara rentang tahun 1994 sampai tahun 2002; kepala sekolah kedua, yakni Sr. M. Paulina OSF, antara rentang tahun 2002 sampai tahun 2004, kepala sekolah ketiga, yakni Sr. M. Petra OSF, antara rentang waktu 2004 sampai 2007, kepala sekolah keempat, yakni Sr. M. Christera OSF antara rentang tahun 2007 sampai 2012. Kepala sekolah kelima yakni Sr. M. Stephanie, OSF antara rentang 2012 sampai 2018, dan Kepala sekolah keenam yakni Hubertus Nugroho Sudjatmiko, S.Pd., M.Pd., sejak tahun 2018.
SMA Marsudirini berhasil meraih status terakreditasi A dengan nilai 94,40. Selanjutnya status terakreditasi A diperoleh kembali pada akreditasi tahun 2008, dengan nilai 95,25, serta akreditasi tahun 2013, dengan nilai 97,09 (terbaik di Bekasi). Berdasarkan SK No : 1304.4/D4/DM/2018, No : 4243.1/D4/KP/2019, SMA Marsudirini Bekasi ditetapkan sebagai SMA Rujukan dan SMA Zonasi. Nilai akreditasi terakhir tahun 2018: 98 (Unggul), dan berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah No: 555/BAN-SM/SK/2023 mendapatkan perpanjangan otomatis sampai 5 Desember 2028. Nilai akreditasi berdasarkan keputusan Ketua Yayasan Marsudirini No 2784/RN/XII/2019/J.1 tahun 2019 : 97 (Unggul).
Selanjutnya sekolah pernah mengikuti Program Merdeka Belajar Episode 7 yakni Sekolah Penggerak setelah sebelumnya dilakukan serangkaian uji kompetensi terhadap kepala sekolah baik Tes Potensi Akademik, tes wawancara, tes mengajar dan membuat esai, dan setelah dinyatakan lulus, melalui SK No 6555/C/HK.00/2021 tertanggal 31 April 2021 ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak Tahap I. Tahun 2024 dinominasikan menjadi Sekolah Adiwiyata tingkat Kota Bekasi. Berdasarkan kesesuaian kriteria dan memenuhi instrument, serta program, maka melalui SK Wali Kota Bekasi No 600.4.1/Kep.474-DLH/IX/2024 ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Kota Bekasi, dari 24 September 2024 sampai dengan 24 September 2028.
Sejak Tahun Ajaran 2026 - 2027, sebagai sekolah penggerak, SMA Marsudirini Bekasi melaksanakan kurikulum Nasional (Kurikulum Merdeka dengan pendekatan pembelajaran mendalam). Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, dalam kurikulum merdeka tidak ada penjurusan di kelas X, sehingga murid mengambil semua mata pelajaran wajib. Diharapkan di kelas X, terdapat kesempatan murid mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menentukan pilihan mata pelajaran peminatan, yang dimulai dari di kelas XI, berkonsultasi dengan guru BK, wali kelas dan orang tua.
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0010 (010) Tahun 2026 ditetapka n sebagai satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Model Pembelajaran Mendalam (PM), serta Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA).
Sekolah model adalah satuan pendidikan yang berfungsi sebagai representasi dariseluruh populasi sekolah, yang dipilih berdasarkan kriteria atau pertimbangan tertentu.Dalam konteks Implementasi Pembelajaran Mendalam (PM) dan Koding serta Kecerdasan Artifisial (KKA), sekolah model adalah institusi yang secara konsisten menerapkan praktik pembelajaran unggul dan/atau menawarkan KKA sebagai mata pelajaran pilihan. Sekolah model ini berperan sebagai laboratorium inovasi pembelajaran, tempat percontohan untuk implementasi kebijakan pendidikan, serta sumber pengembangan kapasitas bagi sekolah-sekolah lain
Program Sekolah Model Implementasi PM dan KKA diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mengakselerasi implementasi kebijakan PM serta pembelajaran KKA di daerah. Sekolah Model diharapkan mampu menjadi rujukan, sumber belajar, serta dapat menggerakkan budaya belajar antar satuan pendidikan. Pada akhirnya, ekosistem positif tersebut dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendorong tercapainya delapan dimensi profil lulusan serta kecakapan murid dalam menggunakan teknologi digital secara produktif dan bertanggung jawab.
Kenapa harus SMA Marsudirini Bekasi ?
Tenaga Pengajar Berkualitas.
SMA Marsudirini Bekasi didukung dengan pengajar yang telah lolos proses seleksi yang ketat & bersertifikasi dalam mendidik anak didik.
Sarana & Prasana yang Lengkap.
Dalam proses belajar mengajar, SMA Marsudirini Bekasi didukung sarana & Prasana untuk memenuhi kebutuhan anak didik dalam proses belajar.
Metode Pengajaran.
SMA Marsudirini Bekasi bekerjasama dengan berbagai institusi pendidikan baik dalam & luar negeri, untuk pengembangan metode pengajaran berkualitas.
Deus Providebit.







